Monthly Archives: Mei 2012

Aspek Hukum Ekonomi di Era Informasi.

Di Indonesia Undang-undang yang berlaku tentang aspek hukum ekonomi di era informasi adalah undang-undang no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan pasal 1320 KUH perdata tentang menguji keabsahan kontrak yang dibuat para pihak.

Perkembangan teknologi pada umumnya dan teknologi informasi pada khususnya membawa dampak pada kehidupan manusia dan lingkungan hidup disekitar manusia. Perkembangan teknologi informasi bersimbiosis dengan globalisasi menimbulkan berbagai persoalan hukum. Persoalan hukum yang ditimbukan oleh perkembangan teknologi informasi tak lepas dari janji-janji teknologi yang tidak selamanya terwujud. Aspek Hukum dan Ekonomi Seperti yang kita ketahui di era informasi ini banyak pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi, dalam bidang informasi sendiri ada beberapa pihak yang menyalahgunakan informasi sehingga terjadi suatu pelanggaran. Contoh pelanggaran yang terjadi diantara lain adalah pembajakan besar di bidang informasi, penipuan sampai pembobolan informasi rahasia.


Tak Sanggup.

Sampai saat ini mungkin aku belum juga tersadar,

Setelah sekian lama aku berjalan sendiri,

Setelah sekian lama rasa sayang ini tak kunjung terbalas,

Rasa sayang ini terlalu dalam untukmu,

Sehingga ku rela menahannya meskipun sakit,

Sakit yang tak tertahankan,

Sakit yang tak dapat ku ucapkan,

Tak ada yang bisa aku lupakan dari kenangan kita,

Kenangan dimana saat kita tertawa bersama,

Mengapa rasa ini jatuh padamu,

Mengapa hanya aku yang merasakan rasa ini,

Mengapa hanya aku yang begitu menyayangimu,

Terlalu dalam rasa sayang ini tercipta,

Sehingga sulit bagiku melepaskan semuanya,

Tapi rasa sakit ini membuatku tak sanggup,

Sungguh tak sanggup,

Ingin ku hapus semua,

Semua tentangmu,

Tentang harapanku,

Tentang mimpi bersamamu,

Dan aku tau ini berat, terlalu berat untukku,

Tapi aku sudah tak sanggup,

Tak sanggup menahan rasa ini.

 

 

*untukseseorang